Selasa, 29 September 2009

Lowongan CPNS Departemen Kelautan dan Perikanan Tahun 2009

DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor B.614/SJ.2/KP.310/IX/2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2009
Departemen Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2009 berdasarkan Keputusan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 254 Tahun 2009 mendapat Tambahan
Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk pelamar umum sejumlah 629 orang, yang akan
ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana
Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai
perusahaan atau pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/Polri serta tidak sedang
menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu anggota profesi lainnya;
5. Tidak sedang menjalankan pendidikan formal;
6. Berkelakuan baik;
7. Sehat jasmani dan rohani;
8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
9. Usia pada tanggal 1 Desember 2009, serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya
35 tahun;
10. Pendidikan:
a. Pasca sarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
b. Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimal 2,50;
c. Status akreditasi program studi pada point a dan b minimal B (apabila di dalam ijazah
tidak tertera atau mencantumkan status akreditasi maka dibuktikan dengan Surat
Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi);
d. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri;
e. Khusus yang melamar Jabatan Peneliti, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal =
3,00.
B. LOWONGAN JABATAN YANG DIBUTUHKAN
Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi/Jumlah Lowongan Jabatan, dan Penempatan yang
dibutuhkan di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan sebagaimana Lampiran I.

Tidak ada komentar: